FH Unived – Berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) yang dikirim langsung dari Jakarta, mengamanahkan Kepada Bung Ralandenei Tampubolon untuk menjabat sebagai Pejabat Sementara Ketua PERMAHI DPC Bengkulu bersama Bima Pajar Bayu selaku Sekum dan Sarlika sebagai Bendum.
Dengan dikeluarkannya Surat Keputusan ini, disambut baik dari teman-teman PERMAHI yang ada di Bengkulu mengingat akan kebutuhan suatu Organisasi Profesi yang mampu memfasilitasi kebutuhan pasca teori yang di dapat dalam ruang-ruang perkuliahan.
DPN PERMAHI dibawah kepemimpinan Bung Saiful Salim, S.H. menyampaikan agar dengan sepenuh hati dalam menjalankan amanah yang diberikan untuk segera merekrut anggota PERMAHI DPC Bengkulu dan menjalankan Kompercab sehingga Roda Organisasi di DPC Bengkulu kembali normal dan mampu membentuk Kader yang diharapkan.
Ralandenei Tampubolon selaku Pejabat Sementara Ketua DPC PERMAHI Bengkulu mengatakan Siap mengemban amanah dan tetap selalu mengibarkan Slogan PERMAHI.
“Apabila Dadamu Bergetar Melihat Ketidakadilan Maka Kaulah Saudaraku, dengan keadaan saat ini Kita PERMAHI Bengkulu harus hadir melihat ketidakadilan yang melanda khususnya di wilayah Hukum Bengkulu,” tegasnya, Minggu (1/8).
Lanjutnya, amanah yang tidak mudah untuk di emban, karena tugas dan tanggungjawab besar untuk melakukan konsolidasi fakultas hukum di Provinsi Bengkulu. Untuk diketahui, Ada 6 Fakultas Hukum di Provinsi Bengkulu tentunya tidaklah mudah untuk merangkul dan menyatukan pemahan untuk aktif bersama di PERMAHI, bahkan tanpa dukungan dan peran serta seluruh mahasiswa hukum di Provinsi Bengkulu PERMAHI bukan apa-apa.
“Dengan keadaan Pandemi Covid 19 tantangan bersama bagi kita untuk menghidupkan kembali Organisasi PERMAHI di Provinsi Bengkulu dan bersama-sama membatu memerangi wabah ini serta saling mendoakan agar kita terhindar dari Covid 19,” pungkasnya.
Sumber : Release PERMAHI Bengkulu
Editor : Vikriawan