FH UNIVED – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu (Imam Jauhari) melantik 18 orang Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Gabungan Kabupaten Rejang Lebong, Lebong, Kepahiang, Bengkulu Utara, dan Muko-Muko (RELEPARMU) Dan Gabungan Kabupaten Seluma, Bengkulu Selatan, Kaur dan Bengkulu Tengah (SEMAKUTENG), Jum’at, 04/02/2022, di Aula Rafflesia Kanwil Kemenkumham Bengkulu.

Untuk ditahui, Upacara Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Anggota MPDN ini dalam rangka melakukan pengawasan terhadap Notaris agar melaksanakan tugas sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.

18 orang Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Gabungan yang diambil sumpahnya tersebut, ikut serta Sekretaris Program Studi Hukum Fakultas Hukum Universitas Dehasen Bengkulu Sandi Aprianto, S. H., M. H sebagai anggota pada Bengkulu Selatan, Kaur dan Bengkulu Tengah (SEMAKUTENG).

Kegitan tersebut dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi (Johan Manurung), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kurniaman Telaumbanua), Plh. Kepala Divisi Keimigrasian (Poltak M. Simanjuntak), Pejabat Struktural dan Koordinator JFT Kantor Wilayah serta Notaris yang diundang dalam kegiatan ini.

Dalam kegiatan ini, Kepala Kantor Wilayah berpesan _“Anggota Majelis hendaknya mampu membuka mata dan telinga, secara mandiri dapat mengetahui apabila terjadi penyimpangan yang dilakukan oleh Notaris. Jangan hanya menunggu laporan dari masyarakat. MPDN bukan institusi yang menjadi pelindung bagi Notaris, tetapi MPDN berperan untuk mengawasi agar Notaris dapat menjalankan tugas secara profesional”_ ujar Kakanwil.

Anggota MPDN yang dipercaya selama periode 2022-2025 ini juga harus profesional dalam bekerja dan memahami serta menguasai UU Nomor. 30 Tahun 2004. Semoga dengan adanya pelantikan ini, pengawasan Notaris berjalan lancar dan tidak terjadi penyimpangan dan tidak adanya laporan masyarakat yang dirugikan oleh Notaris.

Editor : Vikriawan

Sumber : https://www.bengkulutoday.com/kanwil-kemenkumham-bengkulu-lakukan-pengambilan-sumpah-jabatan-dan-pelantikan-anggota-mpdn-gabungan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *